Kemenag Segera Terbitkan PMA Jam Kerja Dosen PTKIN

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama sedang menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Jam Kerja Dosen. Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan bahwa PMA ini sudah mendekati final dan akan segera diterbitkan. 

"Sebentar lagi kita akan memiliki PMA tentang Jam Kerja Dosen. Salah satu di antara misi pentingnya adalah agar semua dosen menuliskan pekerjaannya yang terkait dengan pengembangan pembelajaran, riset dan pengabdian masyarakat melalui ekivalensi yang bisa diperhitungkan," jelas Nur Syam saat memberikan sambutan pada Evaluasi Program Pendidikan tahun 2016 dan Implementasi Program Pendidikan tahun 2017 yang digelar oleh UIN Alauddin Makassar, Selasa (27/12). 

Menurut Nur Syam, di masa lalu, dosen hanya berkewajiban mengajar dan menilai, menulis dan membuat karya lainnya. Sekarang dan ke depan, semua dosen harus terukur kinerjanya. 

"Semua harus tertulis dan dilaporkan kepada lembaganya. Bahkan khutbah Jumat pun bisa dihitung selama yang bersangkutan membuat resume materi khutbahnya dan kemudian dilaporkan kepada lembaganya lewat e-kinerja dosen," ujarnya. 

Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini berharap keberadaan PMA jam kerja dosen ini nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap produktifitas tenaga pengajar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Para dosen akan terpacu untuk melaporkan hasil kinerja harianya secara tertulis, sehingga rich files di dalam web juga akan meningkat. 

"Hal ini diharapkan akan meningkatkan peringkat web kita di mata Webometrics atau 4ICU. Masuklah kita ke dalam World Class University (WCU) karena konten web kita yang baik," ujar Nur Syam. 

Secara lebih luas, PMA ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan memanej pengembangan PTKIN. Nur Syam mengatakan, perkembangan SDM dan sarana prasarana PTKIN, utamanya UIN, semakin meningkat. Para dosen lulusan doktor luar negeri semakin banyak. Guru besar juga terus terlahir dari rahim PTKIN. Pada saat yang sama, pembangunan sarana dan prasarana terus dilakukan, baik melalui APBN maupun dalam skema kerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB). 

Namun, SDM dan yang hebat dan sarpras yang bagus tidak akan ada artinya, jika tidak termanej dengan baik. Professor yang hebat, jika bekerja sendiri tentu tidak akan memberikan manfaat yang optimal bagi PTKIN. Solusinya menurut Nur Syam adalah bagaimana memanej SDM dan sarpras tersebut agar bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi PTKIN. 

"Sekarang adalah saat yang paling menentukan di dalam mengembangkan manajemen kinerja yang optimal. Melalui manajemen kinerja yang baik, akan dihasilkan output dan outcome yang memadai," katanya. 

Nur Syam menilai, ASN PTKIN ke depan tidak hanya menandatangani perjanjian kinerja, akan tetapi juga harus dievaluasi kinerjanya. Dengan demikian, rektor akan mengetahui kualitas para partnernya di dalam kerangka memajukan PTKIN. "Siapa dekan yang hebat, siapa wakil rektor yang performance-nya bagus dan siapa pejabat struktural yang andal. Rektor bisa memiliki rapport pada masing-masing personal yang membantunya," jelasnya. 

"Mereka harus merumuskan sasaran kinerja dan indikator kinerja dan juga merumuskan target kinerja serta capaian kinerjanya dan kemudian dievaluasi bagaimana tingkat keberhasilannya," imbuhnya. Melalui manajemen kinerja ini, Nur Syam berharap tidak ada lagi alasan dosen untuk tidak berprestasi. Tuntutan saat ini adalah bagiamana setiap ASN bisa ikut berpartisipasi bersama dalam meningkatkan performance PTKIN melalui kinerja yang optimal. (p/ab)